Glow In The Dark Adalah

Glow In The Dark Adalah

Product Details How to Use Ingredients

Arti dan terjemahan lirik lagu Slow Dancing In The Dark yang di nyanyikan oleh Joji dalam Album BALLADS 1 (2018) ke dalam Bahasa Indonesia. Simak di bawah ini.

Post-inflammatory Hyperpigmentation atau PIH

Hiperpigmentasi pasca-peradangan atau PIH terjadi setelah munculnya jerawat atau peradangan kulit, meninggalkan bercak berwarna merah hingga coklat pada kulit. Warna bercak tergantung pada warna kulit dan bisa berbeda-beda. Meskipun biasanya memudar seiring waktu, terkadang membutuhkan waktu lebih lama dari yang diharapkan hingga berbulan-bulan.

Untuk mengobatinya, perlu mengetahui akar penyebab jerawatnya terlebih dulu, sambil melindungi kulit dari sinar UV dengan menggunakan tabir surya untuk mencegah bercak menjadi lebih gelap dan sulit hilang.

Sun Spots atau Age Spots

Sunspot atau Bintik Matahari dan Age Spots atau Bintik Penuaan adalah istilah umum yang digunakan untuk menjelaskan masalah kulit yang disebabkan oleh sinar matahari.

Bintik-bintik ini, juga disebut lentigo solar atau bintik hati, muncul karena terlalu sering terpapar sinar UV dan cenderung meningkat seiring bertambahnya usia.

Informasi Lagu dan Lirik Joji - Slow Dancing In The Dark

Artis: Joji Judul: Slow Dancing In The Dark Penulis Lirik: Patrick Wimberly & Joji Diproduksi oleh: Patrick Wimberly & Joji Dirilis: 12 September 2018 Album: BALLADS 1 (2018) Genre: Pop, R&B

Respect for human rights is not yet the norm in Indonesia, and fighting for basic rights remains a steep challenge for many. Human rights defenders play a vital role in assisting the government in advancing the enforcement of fundamental rights and freedoms, and yet they are continually and deliberately targeted by malicious actors, and often victims of various forms of violence. For this reason, the Women’s Human Rights Defenders Coalition and the Civil Society Coalition for the Protection of Human Rights Defenders recently called on President Joko Widodo to urgently adopt concrete measures to ensure the safety of defenders and protect the right to defend human rights. His government should also guarantee access to justice and ensure that said justice system holds perpetrators of violence against W/HRDs accountable. In addition, victims should receive adequate compensation and other forms of reparation for the human rights violations they have undergone.

In November and December 2020, the two organisations gathered prominent institutions and experts for round table discussions to collectively analyse the worrying situation of human rights defence in the country. A clear indicator of the condition of human rights in Indonesia is the increasing number of attacks against W/HRDs. According to the Human Rights Defenders Coalition, at least 116 attacks have taken place between January and October 2020. As many as 59 of these cases involved police violence. The types of attacks – all directed at individuals or groups who criticised the government – range from the seizure of property, arbitrary arrests, harassment and intimidation, to hacking, account hijacking and doxing, among others.

In February 2020, the KASBI Labour activists reported having been intimidated and threatened for campaigning against the Omnibus Law, a new regulation that has been widely contested for its potential negative repercussions on the environment, human rights, and employment conditions. Furthermore, three women from a student publication and a female journalist covering the Omnibus Law action in October 2020 experienced harassment from the police, as reported by both the Alliance of Independent Journalists (AJI) and the Legal Aid Institute (LBH).

The Constitutional Law Community, a student organisation from the Gajah Mada University, was accused of treason because of an online debate they were organising in May 2020. The topic of the debate concerned the Constitutional mechanism’s ability to remove a president from office. There had been recent public discussions about the potential dismissal of the President for what some considered to be his inadequate management of the COVID-19 crisis, and this debate aimed to shed further light on this matter. However, the organisers received targeted intimidation and death threats, so they eventually decided to cancel it.

Other digital forms of violence and abuse against human rights defenders, such as cyber-attacks, have also skyrocketed over this past year. KontraS, the Commission for Missing Persons and Victims of Violence, informed that two women-run websites, Konde.co and Magdalene.co, were hacked and their systems were compromised after posting articles that condemn sexual violence. In a similar case, on 22 April 2020, Ravio Patra, an independent researcher and outspoken government critic, was detained and accused of inciting riots through WhatsApp a few hours after his account was hacked. Patra had reported the incident and provided strong evidence to prove it, but this did not stop two unidentified police officers from detaining him, even without an arrest warrant. Released two days later, he filed a pre-trial motion against the Jakarta police for the irregularities of his detention process last June.

In June 2020, Tantowi Anwari, a journalist and member of the Journalism Association for Diversity (SEJUK), who also was a panellist in the University of Lampung’s discussion on “Racial Discrimination against Papua – #PapuanLivesMatter”, was a victim of doxing. Doxing is the harmful practice of purposefully disseminating an individual’s private information online. The day before the event took place, an unknown WhatsApp number shared pictures of Anwari’s electronic ID card. Threats via voice and text messages against him and his wife soon followed.

During his first mandate, President Joko Widodo promised to address the recurring human rights violations and break the cycle of violence against defenders. This is undoubtedly a promise he failed to keep. Instead, there is a dangerous normalisation of human rights violations due to the government’s inability and unwillingness to effectively act.

Upon re-election in 2019, the Jokowi Administration announced it would make the issue of human rights enforcement a priority again. However, a quick look at all the incidents described above already proves that human rights standards have clearly gone downhill.

Kulit dapat mengalami berbagai masalah, dan salah satu masalah umum yang sering dihadapi adalah dark spot atau bercak gelap pada kulit.

Dark spot ini seringkali menjadi perhatian karena dapat mempengaruhi penampilan kulit dan membuat seseorang merasa kurang percaya diri.

Lantas, apa itu dark spot dan bagaimana cara menghilangkannya? Simak penjelasannya pada artikel di bawah ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilansir dari laman Skin Cancer Specialists Dermatology, bintik hitam atau dark spot adalah area kulit yang berwarna hitam, coklat, atau kuning. Bintik hitam sering disebut juga bintik penuaan atau bintik matahari.

Bintik-bintik ini biasanya muncul di wajah, tangan, dan lengan, dengan ukuran yang bisa bervariasi dari beberapa milimeter hingga beberapa sentimeter.

Tanda-tanda bintik hitam dapat berbeda tergantung pada penyebabnya. Tanda-tanda umumnya meliputi:

Cara Menghilangkan Dark Spot

Dilansir dari Care Hospitals, pengobatan dapat bervariasi tergantung pada penyebab, ukuran, dan lokasi bintik hitam di tubuh.

Meskipun bintik gelap pada kulit tidak selalu perlu diatasi, beberapa orang mungkin tetap ingin menghilangkannya untuk alasan estetika.

Jika Anda memiliki bintik gelap di wajah, berikut adalah beberapa saran pengobatan yang bisa diberikan oleh seorang dokter kulit:

Microdermabrasion melibatkan penggunaan peralatan khusus oleh dokter kulit untuk mengangkat lapisan atas kulit dengan lembut.

Proses ini bertujuan mencerahkan bekas jerawat, bintik matahari, dan ketidaksempurnaan kulit lainnya.

Terapi laser, saat ini menjadi pilihan populer untuk mengatasi perubahan warna kulit, melibatkan penggunaan sinar laser yang difokuskan pada bintik-bintik berwarna oleh dokter kulit.

Meskipun prosesnya memakan waktu lebih lama, hasil dari prosedur ini dianggap lebih tahan lama.

Chemical peels melibatkan pengangkatan lapisan atas kulit untuk merangsang regenerasi kulit.

Peeling kimia yang dilakukan oleh profesional lebih efektif daripada eksfolian yang bisa dibeli bebas. Namun, prosedur ini membutuhkan waktu penyembuhan yang lebih lama.

Dalam pengobatan bintik gelap di wajah, dokter kulit mungkin meresepkan krim pemutih yang mengandung bahan seperti tretinoin atau hidroquinon.

Penggunaan krim ini membantu mengurangi bintik coklat secara bertahap, meskipun perlu beberapa bulan untuk melihat perubahan yang signifikan.

Nah, itulah tadi penjelasan mengenai dark spot. Dark spot adalah kondisi saat kulit memproduksi lebih banyak melanin sehingga menimbulkan bercak di area kulit yang terlihat lebih gelap. Jangan lupa untuk selalu menggunakan sunscreen ya, detikers!

Melasma atau Chloasma

Melasma atau Chloasma adalah perubahan warna kulit yang sering terjadi pada masa reproduksi. Bercak coklat hingga abu-abu ini muncul karena pengaruh hormon dan paparan sinar UV, terutama saat hamil.

Melasma ditemukan pada 15% - 50% wanita hamil dan kondisi ini lebih sering dialami oleh wanita dan orang dengan kulit lebih gelap.

Meskipun biasanya memudar seiring waktu, beberapa wanita mungkin butuh bantuan ahli atau berkonsultasi dengan dokter kulit berlisensi untuk penanganan yang menyeluruh.

Arti Lirik Lagu dari Lirik Joji - Slow Dancing In The Dark dan Terjemahan

Kali ini dalam lagu Slow Dancing In The Dark,  Joji menggunakan metafora menari dengan lambat dalam gelap untuk menggambarkan hubungan yang gagal, seperti menari dengan lambat di mana tak bisa melihat wajah pasanganmu, hubungannya dengan orang ini intim tetapi akhirnya bersifat pribadi.

[Verse 1: Joji] I don't want a friend (just me) Aku tak ingin seorang teman (hanya aku) I want my life in two (my life in two) Aku hanya ingin hidup bersama Just one more night Hanya semalam lagi Waiting to get there Menunggu ada di sini Waiting for you (waiting for you) Menunggumu Just one more night Hanya semalam lagi I'm done fight it all night Tlah ku selesaikan pertarungan sepanjang malam

[Pre-Chorus 1: Joji] When I'm around slow dancing in the dark Saat aku menari dengan lambat dalam gelap Don't follow me, you'll end up in my arms Jangan ikuti aku, kau akan berakhir di pelukanku You have made up your mind Kau telah memutuskannya I don't need no more signs Aku tak butuh kode lagi Can you? Can you? Bisakah kamu?

[Chorus: Joji] Give me reasons we should be complete Beri aku alasan kita harus seutuhnya You should be with him, I can't compete Kau harus bersamanya, aku tak bisa bersaing You looked at me like I was someone else, oh well Kau melihatku seperti orang lain, oh baiklah Can't you see? Tak bisakah kamu lihat? I don't wanna slow dance (I don't want to slow dance) Aku tak ingin menari dengan lambat In the dark Dalam gelap Dark Gelap

[Verse 2: Joji] When you gotta run Kapan kau harus lari Just hear my voice in you (my voice in you) Hanya dengarkan suaraku dalam dirimu Shutting me out of you (shutting me out of you) Singkirkan seseorang darimu Doing so great (so great, so great) Lakukanlah hal yang luar biasa You Kamu

[Pre-Chorus 2: Joji] Used to be the one to hold you when you fall Dulu aku orang yang memegangmu saat jatuh Yeah, yeah, yeah (when you fall, when you fall) Ya (saat jauh) I don't fuck with your tone (I don't fuck with your tone) Aku tak bercinta dengan suaramu I don't wanna go home (I don't wanna go home) Aku tak ingin pulang Can it be one night? Mungkinkah suatu malam? Can you? Can you? Bisakah kamu?

[Chorus: Joji] Give me reasons we should be complete Beri aku alasan kita harus seutuhnya You should be with them, I can't compete Kau harus bersamanya, aku tak bisa bersaing You looked at me like I was someone else, oh well Kau melihatku seperti orang lain, oh baiklah Can't you see? Tak bisakah kamu lihat? I don't wanna slow dance (I don't want to slow dance) Aku tak ingin menari dengan lambat In the dark Dalam gelap Dark Gelap In the dark Dalam gelap Dark Gelap

Jenis-jenis Dark Spot

Dilansir dari laman Derma Essentia, terdapat tiga jenis dark spot yang sering terjadi pada wajah.